Pesta Babi dan Krisis Hutan Papua yang Jarang Dibicarakan

Muhammad Kholis (Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta) Film dokumenter Pesta Babi belakangan ini menjadi perhatian publik karena menyoroti eksploitasi hutan di Papua atas nama proyek investasi dan pembangunan berskala nasional.

Di balik wacana hilirisasi energi terbarukan untuk bahan baku E10 dan biodiesel, terdapat persoalan lain yang jarang dibicarakan, yaitu hilangnya ruang hidup masyarakat adat serta rusaknya hutan yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat.

Ketika hutan mulai dipandang sebagai kawasan investasi, yang hilang bukan hanya pepohonan, tetapi juga manusia yang selama ini menjaganya. Melalui tulisan ini, penulis tidak ingin membahas film tersebut secara khusus, melainkan mengajak kita semua untuk melihat kembali pentingnya hutan dalam kehidupan manusia.

Baca juga: Santri Darul Ulum Jambi Lulus SPAN-PTKIN, Bukti Kesungguhan Belajar dan Pembinaan Pesantren

Kita sering lupa bahwa salah satu alasan manusia dapat bertahan hingga hari ini adalah karena keberadaan hutan.

Hutan menyediakan udara bersih, sumber pangan, cadangan air, serta menjadi tempat hidup bagi jutaan makhluk lainnya. Indonesia sendiri memiliki sekitar 95,5 juta hektare kawasan hutan atau sekitar 51 persen dari total daratan nasional. Namun, data Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa Indonesia mengalami deforestasi pada 2024 yang mencapai 174,5 ribu hektare. Bahkan, wilayah Sumatera tercatat telah kehilangan sekitar 1,2 juta hektare sejak 1990 hingga 2024.

Baca juga: Wabah Ebola Menjadi Alarm Kesehatan Global

Jika dahulu hutan dipandang sebagai ruang hidup yang dijaga bersama, kini hutan perlahan berubah menjadi komoditas ekonomi semata.

Jauh sebelum istilah pelestarian lingkungan ramain dibicarakan, masyarakat adat yang hidup di sekitar hutan sebenarnya telah lebih dahulu menjaga alam melalui nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Bagi mereka, hutan bukan sekadar kumpulan pohon kumpulan pohon, melainkan bagian dari kehidupan yang harus dihormati.

Ada aturan adat mengenai kawasan yang tidak boleh ditebang, larangan mengambil hasil hutan secara berlebihan, hingga tradisi musyawarah sebelum membuka lahan. Nilai-nilai tersebut lahir bukan karena tekanan hukum negera, tetapi karena kesadaran bahwa manusia dan alam saling bergantung.

Baca juga: Jangan Biarkan Lidah Menjadi Pedang

Banyak daerah di Indonesia, hutan tetap terjaga justru karena masyarakat adat memandang alam sebagai titipan yang harus diwarisikan kepada generasi berikutnya, bukan sekadar sumber keuntungan sesaat.

Nilai-nilai menjaga hutan seperti itu dapat ditemukan di berbagai wilayah Indonesia.

Salah satu provinsi di Indonesia, yakni Provinsi Jambi, masyarakat Suku Anak Dalam hidup sangat dekat dengan hutan dan menggantungkan kehidupan mereka pada alam tanpa merusaknya secara berlebihan. Bagi mereka, hutan bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga menjadi sumber pangan, obat-obatan, dan identitas budaya.

Baca juga: Pemuda dan Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan

Di tanah Sunda, masyarakat mengenal konsep leuweung kolot atau hutan larangan yang dijaga dan tidak boleh dieksploitasi sembarangan karena dianggap memiliki nilai kehidupan bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, masyarakat adat Ammatoa Kajang di Tana Toa mempertahankan prinsip hidup sederhana dan menjaga kawasan hutan adat sebagai amanah leluhur. Mereka bahkan memiliki aturan adat yang melarang penebangan pohon secara sembarangan.

Contoh-contoh tersebut menunjukkan bahwa jauh sebelum isu perubahan iklim menjadi perhatian dunia, masyarakat adat di Indonesia telah memiliki cara hidup yang selaras dengan alam.

Baca juga: Kajian Islami: Ruang “Charge” Iman di Tengah Lelahnya Kehidupan Modern

Namun, di tengah nilai luhur tersebut, peran masyarakat adat perlahan mulai terpinggirkan. Kehidupan Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi semakin terdesak akibat alih fungsi lahan industri yang mengancam ruang hidup mereka.

Data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Greenpeace menyebutkan sekitar 60 persen hutan di Jambi akan dikonversi menjadi lahan sawit.

Situasi serupa juga tergambar dalam film Pesta Babi, ketika masyarakat adat Papua harus berhadapan dengan proyek-proyek besar berskala nasional yang menjadikan hutan sebagai kawasan investasi.

Baca juga: Tawakkul and the Law of Attraction: Can They Coexist in Islam?

Di sejumlah daerah lain, pembangunan atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN) juga kerap memunculkan konflik antara kepentingan pembangunan dan keberlangsungan hidup masyarakat adat.

Di sisi lain, tantangan modernisasi perlahan membuat sebagian generasi muda mulai menjauh dari nilai-nilai adat. Beberapa penelitian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2023, Universitas Airlangga, serta Jurnal Pendidikan Tambusai menunjukkan adanya pergeseran pola pikir generasi muda terhadap budaya dan adat yang dianggap kuno dan ketinggalan zaman.

Bahkan, survei menunjukkan lebih dari 50 persen anak muda lebih menyukai budaya populer luar negeri seperti K-Pop dibandingkan tradisi lokal Indonesia.

Baca juga: Orang Desa Memang Tidak Butuh Dollar, Tetapi Kehidupan Kami Tetap Dipengaruhi Dollar

Padahal, ketika masyarakat adat kehilangan identitas dan perannya, hutan sebenarnya juga kehilangan penjaga yang selama ratusan tahun hidup berdampingan dengan alam tanpa merusaknya.

Pada akhirnya, menjaga hutan tidak cukup hanya melalui slogan “lindungi hutan” atau gerakan menanam pohon semata. Ada nilai budaya dan masyarakat adat yang selama ini justru berperan besar dalam menjaga keseimbangan alam, tetapi sering kali luput dari perhatian.

Dalam perspektif good governance, pengelolaan hutan seharusnya tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melibatkan partisipasi masyarakat adat sebagai kelompok yang hidup paling dekat dengan hutan.

Prinsip keadilan, partisipasi, transparansi, dan keberlanjutan harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan pembangunan.

Baca juga: Sambut 1 Dzulhijjah: Momentum Emas Raih Pahala di Bulan Haji

Negara tidak cukup hanya hadir melalui regulasi, tetapi juga harus memastikan bahwa pembangunan tetap menghormati hak masyarakat dan kelestarian lingkungan. Sebab, pembangunan bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, melainkan juga tentang manusia, alam, dan keberlanjutan budaya.

Jika masyarakat adat terus terpinggirkan dan dieksploitasi, maka yang hilang bukan hanya identitas sosial mereka, tetapi juga sistem kehidupan yang selama ini terbukti mampu menjaga hutan. Ketika para penjaga itu hilang, yang tersisa hanyalah cerita tentang alam yang pernah dijaga.

Menjaga hutan adalah tanggung jawab bersama. Sebab, ketika hutan rusak dan para penjaganya hilang, yang lenyap bukan hanya alam, tetapi juga harapan kehidupan di masa depan.

Editor: Tim Redaksi Ara Media Indonesia

Sumber: https://www.kompas.id/artikel/ajakan-untuk-aktor-agama-mengkritisi-berjamaah-psn-di-merauke

Layanan

Sampah Hukum dan Kesadaran Publik | Ari kurniawan, S.H., M.H

Sampah Hukum dan Kesadaran Publik | Ari kurniawan, S.H., M.H

Customer Value Creation | Penulis: Dr. Hadi Aldo, M. Ak Lady Yohana, S.Kom | Ferry S. Kom | Hermawan, S.T. | Michael, S.Ak | Capt. Loudymulya Yamin S.E

Arsip yang Menolak Sampai | Mutiara Ariska

Scroll to Top